CARA MENDAPATKAN 1000 SUBSCRIBER DAN 4000 JAM TAYANG BUAT PEMULA

Hibah Dosen dan Program Kreativitas Mahasiswa Pemicu Koruptor Baru


 Bangga dan senang adalah rasa yang wajar dimiliki setiap orang (mahasiswa) PKM yang diajukan lolos. Proposal yang diajukan tersebut didanai oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu sebagai wujud apresiasi pemerintah terhadap karya kreativitas anak bangsa. Selain itu juga diharapkan akan menggugah semangat para mahasiswa untuk saling berlomba menunjukkan kebolehannya sesuai dengan bidang masing-masing.

Kesempatan serupa juga diberikan kepada para pendidik yaitu para dosen. Dosen juga diberi kesempatan untuk saling berkompetisi membuat proposal hibah penelitian, pengabdian masyarakat dan lain sebagainya. yang jelas tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada para dosen agar lebih semangat dalam mengabdikan diri untuk bangsa.

Entah sudah berapa banyak proposal yang didanai oleh Dirjen Dikti dan entah sudah berapa rupiah yang digelontorkan pemerintah untuk mendukung program tersebut. Bukan merupakan hal yang sulit untuk pemerintah menganggarkan dana tersebut. Sungguh luar biasa pemerintah dalam memberi kesempatan semua kaum akademisi untuk terus mengembangkan potensi demi pembangunan bangsa.
Akan tetapi disisi lain harapan itu tidak semanis dan semulus apa yang direncanakan dan diharapkan. Disamping sudah baiknya sistem penyeleksian proposal yang masuk ternyata tidak dibarengi dengan pelayanan penyaluran bantuan yang baik pula. Kenyataan yang ada dilapangan adalah banyak program yang tidak bisa berjalan dengan lancar atau bahkan mandek dalam pengerjaannya dikarenakan persoalan penyaluran bantuan. Tidak jarang pula para pengusul program atau perguruan tinggi memberikan dana untuk menalangi pelaksanaan program.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah mensyaratkan agar penyusul program dapat membuat laporan pertanggungjawaban dari dana yang “akan” diterima tersebut. Entah dengan alasan apa yang pasti itu yang sekarang ini terjadi. Aneh bukan, dana belum disalurkan tetapi sudah diminta membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Dengan demikian, secara tidak langsung para pengusul program juga dituntut untuk membuat laporan palsu alias “laporan bodong”. Meskipun saya yakin masih ada orang yang bisa memagang teguh prinsip dan pendiriannya.


Dengan adanya kebohongan tersebut sudah barang tentu ada kemungkinan penyelewengan dana. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan “X” misalnya, pada kenyataannya tidak digunakan atau digunakan dalam bentuk yang lain. Jadi serba untung-untungan, siapa yang berani berbohong lebih besar maka untung yang didapat juga akan semakin besar. Budaya semacam ini disadari atau tidak sudah tumbuh subur disekitar kita. Dan justru ironinya adalah berkembang di dunia akademisi yang seharusnya mampu menjaga moral bangsa. Atau dengan kata lain, sebenarnya karuptor itu tumbuh dan berkembang berawal dari hal-hal demikian itu.

      Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggungjawab penuh dengan kejadian-kijadian ini. Pemerintah harus menyelamatkan generasi muda, para akademisi agar tetap mampu menjaga prinsip dan pendirian. Hal itu akan mampu terlaksana jika pemrintah mampu membuat sistem yang baik dan mempersempit peluang untuk melakukan penyelewengan.


Penulis : Wahyu Imam Santoso

Komentar

Posting Komentar